TIGA METODE PENYUSUNAN STRUKTUR DAN SKALA UPAH
TIGA METODE PENYUSUNAN STRUKTUR DAN SKALA UPAH
Dalam melakukan penyusunan Struktur dan Skala Upah terdapat beberapa metode yang dapat digunakan oleh pengusaha, antara lain metode rangking sederhana, metode dua titik, dan metode poin faktor. Metode penyusunan Struktur dan Skala Upah tersebut dapat dipilih oleh perusahaan sesuai dengan kondisi perusahaan masing-masing.
1. Metode Rangking Sederhana
Langkah-langkah menggunakan metode rangking sederhana :
1. Tentukan Jabatan dan uraian tugas masing-masing jabatan.
2. Buat daftar jabatan dan urutkan jabatan tersebut berdasarkan uraian tugasnya dari yang termudah sampai dengan yang tersulit.
3. Buat Tabel Struktur dan Skala Upah yang terdiri dari kolom jabatan, golongan jabatan, upah terkecil dan upah terbesar.
4. Tentukan upah terkecil untuk jabatan terendah.
5. Tentukan upah terbesar untuk jabatan terendah.
6. Tentukan upah terkecil dan upah terbesar untuk jabatan-jabatan selanjutnya dengan mengikuti LANGKAH 4 dan LANGKAH 5.
7. Masukkan upah terkecil dan upah terbesar masing-masing jabatan kedalam Tabel Struktur Skala Upah.
8. Tentukan Golongan Jabatan untuk masing-masing jabatan.
Contoh Tabel Metode Rangking Sederhana
Tabel Struktur dan
Skala Upah
Jabatan |
Golongan Jabatan |
Upah Terkecil |
Upah Terbesar |
Jabatan Terendah |
|
|
|
…………………………. |
|
|
|
Jabatan Tertinggi |
|
|
|
Tabel 1.1
Tabel Struktur dan Skala Upah
Dengan Urutan Jabatan Berdasarkan Uraian
Tugas
Jabatan |
Golongan Jabatan |
Upah Terkecil (Rp) |
Upah Terbesar (Rp) |
Pembantu Tukang |
|
|
|
Tukang batu |
|
|
|
Tukang kayu |
|
|
|
Mandor |
|
|
|
Arsitek |
|
|
|
Tabel 1.2
Upah
Jabatan |
Upah Terkecil (Rp) |
Upah Terbesar (Rp) |
Tukang batu |
2.000.000 |
3.000.000 |
Tukang kayu |
2.200.000 |
3.200.000 |
Mandor |
3.000.000 |
4.000.000 |
Arsitek |
6.000.000 |
8.000.000 |
Tabel 1.3
Tabel Struktur dan Skala Upah
Memuat Upah Terkecil dan Upah Terbesar
Pada Masing-masing Jabatan
Jabatan |
Golongan Jabatan |
Upah Terkecil (Rp) |
Upah Terbesar (Rp) |
Pembantu Tukang |
|
1.500.000 |
2.250.000 |
Tukang batu |
|
2.000.000 |
3.000.000 |
Tukang kayu |
|
2.200.000 |
3.200.000 |
Mandor |
|
3.000.000 |
4.000.000 |
Arsitek |
|
6.000.000 |
8.000.000 |
Tabel 1.4
Tabel Struktur dan Skala Upah
Dengan Golongan Jabatan
Jabatan |
Golongan Jabatan |
Upah Terkecil (Rp) |
Upah Terbesar (Rp) |
Pembantu Tukang |
1 |
1.500.000 |
2.250.000 |
Tukang batu |
2 |
2.000.000 |
3.000.000 |
Tukang kayu |
3 |
2.200.000 |
3.200.000 |
Mandor |
4 |
3.000.000 |
4.000.000 |
Arsitek |
5 |
6.000.000 |
8.000.000 |
Tabel 1.5
Tabel Struktur dan Skala Upah
Usaha Kontraktor Bangunan dengan Metode
Rangking Sederhana
Jabatan |
Golongan Jabatan |
Upah Terkecil (Rp) |
Upah Terbesar (Rp) |
Pembantu Tukang |
1 |
1.500.000 |
2.250.000 |
Tukang batu |
2 |
2.000.000 |
3.200.000 |
Tukang kayu |
|||
Mandor |
4 |
3.000.000 |
4.000.000 |
Arsitek |
5 |
6.000.000 |
8.000.000 |
Jabatan-jabatan dengan tugas dan tanggung jawab yang relatif
sama. dapat dikelompokkan dalam I (satu) Golongan Jabatan.
Notasi (Golongan Jabatan dapat menggunakan angka atau huruf.
Jumlah Golongan Jabatan sebaiknya kurang dari 10 (sepuluh)
golongan.
Dalam bidang koordinat sumbu X (Golongan Jabatan) dan sumbu
Y (Upah). Golongan Jabatan terendah (X1) dan upah terendah (Y1) membentuk
sebuah titik (titik A). Demikian juga Golongan Jabatan tertinggi (X2) dan Upah
Tertinggi (Y2) membentuk titik yang lain (titik B).
Apabila dihubungkan, kedua titik tersebut membentuk 1 (satu)
garis lurus yang disebut garis kebijakan upah. Garis kebijakan upah tersebut
dapat digambarkan sebagai berikut
Comments
Post a Comment