TIGA METODE PENYUSUNAN STRUKTUR DAN SKALA UPAH

 TIGA METODE PENYUSUNAN STRUKTUR DAN SKALA UPAH

Dalam melakukan penyusunan Struktur dan Skala Upah terdapat beberapa metode yang dapat digunakan oleh pengusaha, antara lain metode rangking sederhana, metode dua titik, dan metode poin faktor. Metode penyusunan Struktur dan Skala Upah tersebut dapat dipilih oleh perusahaan sesuai dengan kondisi perusahaan masing-masing.

1. Metode Rangking Sederhana

Langkah-langkah menggunakan metode rangking sederhana :

1. Tentukan Jabatan dan uraian tugas masing-masing jabatan.

2. Buat daftar jabatan dan urutkan jabatan tersebut berdasarkan uraian tugasnya dari yang termudah sampai dengan yang tersulit.

3. Buat Tabel Struktur dan Skala Upah yang terdiri dari kolom jabatan, golongan jabatan, upah terkecil dan upah terbesar.

4. Tentukan upah terkecil untuk jabatan terendah.

5. Tentukan upah terbesar untuk jabatan terendah.

6. Tentukan upah terkecil dan upah terbesar untuk jabatan-jabatan selanjutnya dengan mengikuti LANGKAH 4 dan LANGKAH 5.

7. Masukkan upah terkecil dan upah terbesar masing-masing jabatan kedalam Tabel Struktur Skala Upah.

8. Tentukan Golongan Jabatan untuk masing-masing jabatan.

Contoh Tabel Metode Rangking Sederhana

Tabel Struktur dan Skala Upah

Jabatan

Golongan Jabatan

Upah Terkecil

Upah Terbesar

Jabatan Terendah

 

 

 

………………………….

 

 

 

Jabatan Tertinggi

 

 

 

 

Tabel 1.1

Tabel Struktur dan Skala Upah

Dengan Urutan Jabatan Berdasarkan Uraian Tugas

Jabatan

Golongan Jabatan

Upah Terkecil (Rp)

Upah Terbesar (Rp)

Pembantu Tukang

 

 

 

Tukang batu

 

 

 

Tukang kayu

 

 

 

Mandor

 

 

 

Arsitek

 

 

 

 

Tabel 1.2

Upah

Jabatan

Upah Terkecil (Rp)

Upah Terbesar (Rp)

Tukang batu

2.000.000

3.000.000

Tukang kayu

2.200.000

3.200.000

Mandor

3.000.000

4.000.000

Arsitek

6.000.000

8.000.000

 

Tabel 1.3

Tabel Struktur dan Skala Upah

Memuat Upah Terkecil dan Upah Terbesar

Pada Masing-masing Jabatan

Jabatan

Golongan Jabatan

Upah Terkecil (Rp)

Upah Terbesar (Rp)

Pembantu Tukang

 

1.500.000

2.250.000

Tukang batu

 

2.000.000

3.000.000

Tukang kayu

 

2.200.000

3.200.000

Mandor

 

3.000.000

4.000.000

Arsitek

 

6.000.000

8.000.000

 

Tabel 1.4

Tabel Struktur dan Skala Upah

Dengan Golongan Jabatan

Jabatan

Golongan Jabatan

Upah Terkecil (Rp)

Upah Terbesar (Rp)

Pembantu Tukang

1

1.500.000

2.250.000

Tukang batu

2

2.000.000

3.000.000

Tukang kayu

3

2.200.000

3.200.000

Mandor

4

3.000.000

4.000.000

Arsitek

5

6.000.000

8.000.000

Tabel 1.5

Tabel Struktur dan Skala Upah

Usaha Kontraktor Bangunan dengan Metode Rangking Sederhana

Jabatan

Golongan Jabatan

Upah Terkecil (Rp)

Upah Terbesar (Rp)

Pembantu Tukang

1

1.500.000

2.250.000

Tukang batu

2

 

2.000.000

 

3.200.000

Tukang kayu

Mandor

4

3.000.000

4.000.000

Arsitek

5

6.000.000

8.000.000

  

2. Metode Dua Titik

Metode dua titik adalah metode yang menghubungkan 2 (dua) titik dalam bidang koordinat sumbu absis (X) yang merupakan Golongan Jabatan dan sumbu ordinat (Y) yang merupakan upah, sehingga membentuk sebuah garis lurus yang mempunyai persamaan garis lurus Y = a + b (X). Garis lurus yang terbentuk dari dua titik tersebut merupakan garis kebijakan upah.

Langkah-langkah Metode Dua Titik
1. Siapkan Daftar Jabatan dan Upah yang terdiri dari kolom nomor urut, nama, jabatan dan upah.
2. Urutkan upah dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi.
3. Identifikasi upah yang terendah dan upah yang tertinggi
4. Tentukan jumlah Golongan Jabatan.
5. Buat format Tabel Struktur dan Skala Upah yang terdiri dari kolom rentang,

Golongan Jabatan, upah terkecil, upah tengah dan upah terbesar.
Masukkan Golongan Jabatan yang telah dikelompokkan pada LANGKAH 3 kedalam kolom Golongan Jabatan.

6. Tentukan rentang untuk masing-masing Golongan Jabatan
7. Gunakan upah terendah sama dengan upah tengah terendah dan upah tertinggi sama dengan upah tengah tertinggi.
8. Hitung upah tengah antara upah tengah terendah dan upah tengah tertinggi dengan menggunakan rumus persamaan garis lurus : Y = a + b(X).
9. Hitung upah terkecil dan terbesar masing-masing Golongan Jabatan dengan menggunakan rumus-rumus pada Tabel Rumus Skala Upah.

Jabatan-jabatan dengan tugas dan tanggung jawab yang relatif sama. dapat dikelompokkan dalam I (satu) Golongan Jabatan.

Notasi (Golongan Jabatan dapat menggunakan angka atau huruf.

Jumlah Golongan Jabatan sebaiknya kurang dari 10 (sepuluh) golongan.

Dalam bidang koordinat sumbu X (Golongan Jabatan) dan sumbu Y (Upah). Golongan Jabatan terendah (X1) dan upah terendah (Y1) membentuk sebuah titik (titik A). Demikian juga Golongan Jabatan tertinggi (X2) dan Upah Tertinggi (Y2) membentuk titik yang lain (titik B).

Apabila dihubungkan, kedua titik tersebut membentuk 1 (satu) garis lurus yang disebut garis kebijakan upah. Garis kebijakan upah tersebut dapat digambarkan sebagai berikut

 TO BE CONTINUE



Comments

Popular Posts