VISI MISI BENTUK BISNIS - 24 FEBRUARI SD 1 MARET 2020

VISI MISI BENTUK BISNIS




TUJUAN : Membekali mahasiswa  untuk memahami dan membuat suatu visi dan misi serta dapat memilih bentuk bisnis yang sesuai dengan tujuan  bisnis.




Membuat visi dan  misi Bisnis merupakan  satu hal  penting yang  harus dilakukan  oleh seorang pengusaha yang menginginkan usahanya maju dan berkembang.  Dengan adanya visi-misi,  Bisnis akan lebih  bisa memantabkan diri  untuk melihat gambaran  Bisnis kedepannya.




Dengan adanya visi dan misi, Bisnis akan lebih mudah untuk mengkomunikasikan alasan keberadaannya,  mampu menunjukkan framework hubungan  antara  organisasi dengan stakeholders, dapat menyatakan secara lebih jelas sasaran utama kinerja organisasi, dan dapat dijadikan  acuan  bagi semua pihak dalam sebuah organisasi Bisnis.


Dalam kamus bahasa Indonesia terdapat beberapa  arti yaitu:

•    Penglihatan atau  pengamatan.

•    Apa yang tampak dalam khayalan.

•    Pandangan  atau wawasan  ke depan.

•    Kemampuan  untuk melihat pada inti  persoalan.

     Kemampuan   untuk  merasakan  sesuatu  yang tidak  tampak  melalui kehalusan jwa  dan ketajaman  penglihatan.




Visi  adalah  suatu  pandangan  yang  terdapat  pada  organisasi atau  lembaga  yang  rnernpunvai pandangan jauh tentang  tujuan-tujuan  dan apa yang  harus  dilakukan untuk  menggapai tujuan tersebut pada masa yang akan datang.


PENGERTIAN VISI DAN MISI
Visi  adalah  suatu  gambaran  menantang  tentang  keadaan masa depan  yang berisikan  cita  dan citra yang ingin diwujudkan  instansi  pemerintah.


Visi  adalah  bayangan tentang  masa depan organisasi,  baik itu  bisnis  atau  lembaga  (H.Dawan

 Rahardjo,  Wawasan dan Visi  (Pembangunan  Abad-21).


Visi  merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan  cita-cita  atau  impian  sebuah organisasi atau bisnis yang ingin  dicapai di masa depan. Wibisono  (2006,  p. 43).
Visi  adalah  sebuah  pandangan  masa depan  organisasi  yang  realistis,  bisa dipercaya,  atraktif, suatu    kondisi   yang   lebih    baik   dibandingkan   dengan   yang   sekarang   ada.    (Burt   Nanus, Kepemimpinan  Visioner).
Visi  adalah  kemampuan  memandang; kemampuan  memahami  apa  yang  akan  diwujudkan  di masa  yang  akan  datang;   ide  yang  ada  dalam  angan-angan  tentang  sesuatu   (Dictionary  Of Language and Control Longman)




Visi berkaitan dengan  pandangan  masa depan,  menyangkut kemana instansi  pemerintah harus dibawa  dan diarahkan  agar  dapat  bekerja secara  konsisten  dan tetap  eksis,  antisipatif,  inovatif, serta  produktif.  (LAN,  Pedoman  Penyusunan  Pelaporan  Akuntabilitas  Kinerja  Instansi Pemerintah).
Visi   itu  tidak  dapat  dituliskan  secara   lebih  jelas  menerangkan  detail   gambaran  sistem  yang ditujunya,  dikarenakan  perubahan  ilmu  serta  situasi  yang  sulit  diprediksi  selama  masa yang panjang tersebut.  Beberapa  persyaratan  yang hendaknya  dipenuhi  oleh suatu  pernyataan visi: Visi  adalah   kemampuan   untuk  melihat  pada  inti   persoalan,  pandangan,  wawasan  apa  yang tampak  dalam  khayal,  penglihatan  atau   pengamatan.  Atau  kemampuan  melihat  gambaran  / wawasan  masa depan yang diinginkan  berdasar  penglihatan/pengamatan/perbandingan  kondisi yang ada/  keadaan sekarang.  (Kamus Besar  Bahasa Indonesia,  1988).




Dalam membuat visi seyogyanya  harus terdapat 4 unsur atau persyaratan yaitu, pertama dalam membuat visi harus berorientasi ke depan, kedua harus mengekspresikan kreatifitas, ketiga tidak dibuat  berdasarkan  kondisi  saat  ini,  dan  yang  ke empat  berdasarkan  pada  prinsip  nilai  yang mengandung  penghargaan  bagi masyarakat.




Mengenai apa itu  visi  dan misi  ini  ada beberapa kegunaannya  antara  lain:


1.       Sebagai dasar  pemanfaatan  dan alokasi  sumber daya serta  pengendaliannya.


2.       Sebagai penyatu tujuan,  arah,  dan sasaran  dalam organisasi,  lembaga  ataupun  bisnis.


3.       Sebagai pembentukan  dan pembangunan  budaya dalam bisnis (Corporate culture).



MANFAAT VISI : Menjembatani keadaan bisnis masa sekarang dan masa depan. Menumbuhkan   rasa  kebermaknaan.  Salah  satu  tempat  karyawan  mencan  makna  kehidupan adalah  lingkungan  pekerjaannya.
Menumbuhkan  standar  kerja yang  prima.  Jika  seorang  karyawan  memahami  dia bekerja  untuk


suatu tujuan yang sangat mulia, dia akan bekerja penuh semangat dan meletakkan standar prima untuk setiap  pekerjaannya.
Menumbuhkan  komitmen  dan semangat  kerja  karyawan.  Karyawan tidak  akan  bekerja dengan


penuh antusias  jika  dia tidak  tahu untuk  apa  dia bekerja.  Namun,  jika dia tahu apa  kontribusi bisnis pada masyarakat dia akan termotivasi  bahwa dia bekerja bukan hanya  untuk  bisnis, tetapi juga untuk  masyarakat.
Menumbuhkan   standar  kerja  yang  pnrna.  Apabila  seorang  karyawan  memahami   bahwa  dia bekerja untuk suatu tujuan yang sangat mulia, ia akan bekerja penuh semangat dan meletakkan standar  prima  untuk setiap  pekerjaannya.

Misi  adalamendeklarasikan tentang  apa yang  harus dikerjakan oleh organisasi atau  lembaga dalam mewujudkan Visi.  Misi bisnis adalah  tujuan  dan alasan mengapa bisnis itu  ada.



Misi adalah tindakan strategis  untuk  meraih visi  organisasi (Edwin A.  Locke & Associates,  Esence



Misi merupakan langkah/kegiatan yang harus dilaksanakan guna merealisasikan tercapainya visi. (DR. Sapta  Nirwandar,  Makalah Seminar).
Misi  adalatugas yang  dirasakan  orang  sebagai  suatu  kewajiban  untuk  melakukannya  demi agama,  ideologi,  patriotisme,  dsb. (Kamus Besar  Bahasa Indonesia).
Misi  adalah  tugas khusus yang  menjadi  tanggung jawab  seseorang  atau  sekelompok  orang  -


specifc task a  person  or group  is charged - (Webster Third  New International  Dictionary).


Misi  merupakan  rangkaian  kalimat yang  menyatakan tujuan  atau  alasan  eksistensi  organisasi, yang  memuat  apa yang disediakan oleh bisnis kepada masyarakat,  baik berupa produk ataupun jasa. Wibisono  (2006,p.46)

Misi  adalasesuatu yang  harus diemban  atau  dilaksanakan  oleh  instansi  pemerintah,  sebagai penjabaran visi yang telah ditetapkan. (Lembaga Administrasi Negara, Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas  Kinerja  Instansi  Pemerintah).




Peter  Drucker - Pada  dasarnya,  misi merupakan alasan  mendasari  eksistensi  suatu  organisasi. Pernyataan  misi  organisasi,  terutama  di  tingkat  unit  bisnis  menentukan  batas  dan  maksud aktivitas  bisnis  bisnis.  Jadi  perumusan  misi  merupakan  realisasi yang  akan  menjadikan  suatu organisasi   mampu   menghasilkan   produk  dan  jasa   berkualitas  yang   memenuhi   kebutuhan, keinginan dan harapan  pelanggannya.




Dalam membuat misi seyogyanya harus terdapat 4 unsur atau persyaratan yang ada di dalamnya antara  lain:
•     Memprioritaskan  dan fokus terhadap beberapa kata  yang dianggap  paling penting.


     Mengolah   kata-kata   sehingga   menjadi   sebuah  kalimat   yang   paling  tepat   dan  mampu menunjukkan  kondisi bisnis tersebut.
     Melakukan kombinasi kata-kata yang sudah dipilih dalam bentuk kalimat atau  paragraf yang bisa menjadi  gambaran  misi suatu  bisnis.
     Melakukan  proses  penggalian  ide  dengan  mengumpulkan  beberapa  kata  yang  dianggap paling mampu menunjukkan  kondisi bisnis.
•     Manfaat  Misi


•     Memastikan  tujuan  dasar organisasi  atau  bisnis.


•     Menciptakan  kondisi atau  iklim  organisasi  yang umum.


•     Menjadi  landasan  perencanan bisnis yang akan dikembangkan.


•     Membantu  seseorang  untuk  bekerja sama dalam suatu  kegiatan.


•     Menjadi titik  utama  bagi individu  dalam mengidentifikasi  tujuan  dan arah  organisasi


•     Menantang  pesaing yang sudah ada dalam tingkat  kemapanan untuk melakukan  inovasi.


         Membantu   seseorang  dalam  mengambil   keputusan  yang  sesuai  keputusan   yang  sesuai tujuan.
•     Memberikan tujuan dasar organisasi  dan kemungkinan  untuk menterjemahkan tujuan dasar,


ini  menjadi tujuan dalam bentuk sedemikian  rupa hingga parameter waktu,  biaya, dan kinerja dapat dievaluasi dan dikontrol.
Apabila wirausaha mendirikan suatu bisnis mereka harus menentukan bentuk kepemilikan bisnis. Pilihan dari bentuk kepemilikan  bisnis tertentu dapat mengakibatkan berbagai karakteristik yang mempengaruhi  nilai bisnis





Bisnis yang dimiliki oleh seorang pemilik disebut sebagai suatu kepemilikan  perseorangan (Sole Proprietorship). Pemilik dari suatu kepemilikan perseorangan disebut pemilik tunggal (sole Proprietor). Seorang pemilik tunggal dapat memperoleh pinjaman dari kreditor untuk membantu mendanai operasi bisnisnya, dimana pinjaman itu sendiri tidak mencerminkan suatu  kepemilikan.


Pemilik  tunggal memiliki
kewajiban  untuk  menutup  seluruh  pembayaran  yang  diakibatkan
oleh

pinjaman  tersebut tetapi

tidak  perlu  membagi  keuntungan  bisnisnya dengan para  kreditor.






1.    Pengusaha  kepemilikan  perseorangan harus  bisa  menerima  tanggung jawab  penuh atas kinerja  bisnis
2.   Tekanan tanggung jawab akan  lebih  besar dari  semua pekerjaannya


3.   Kepemilikan  perseorangan  harus  mampu  bekerja tanpa  kenal waktu,  mereka  harus  siap setiap  saat dan bahkan harus  menggantikan  karyawannya yang sakit
4.   Tanggung  jawab  untuk  keberhasilan   mendorong  mereka   untuk  selalu  terus  menerus memonitor operasional bisnisnya
5.   Harus    mampu    menunjukan    kemampuan    kepemimpinan    yang    kuat,    teliti,    rapi berorganisasi dan berkomunikasi dengan baik kepada pekerjanya



Bisnis yang dimiliki secara bersama oleh dua atau lebih orang disebut sebagai persekutuan (partnership).  Para pemilik  dari  bentuk kepemilikan  bisnis ini disebut sebagai sekutu  (partner). Para  pemilik  harus  mendaftarkan  persekutuan  mereka.


1.          Persekutuan   umum   (general   Partnership),   dimana   seluruh   pemilik   persekutuan


(partner) mempunyai  tanggung jawab yang tidak terbatas


2.         Persekutuan Terbatas ( limited Partnership), bisnis yang mempunyai  beberapa partner dengan tanggung jawab terbatas, kepada modal/properti yang dikontribusikan kepada persekutuan
3.         Sekutu terbatas (limited partners), hanyalah investor pada bisnis kemitraan dan tidak berpartisipasi dalam manajemen walaupundemikian karena mereka menanamkan modalnya dalam bisnis mereka  membagi  rugi/laba  bisnisnya.
4.         Sekutu  umum  (general  partner),  partner  yang  mengelola   bisnis,  menenma  gaJ1, membagi  laba/rugi  dan mempunyai  tanggung jawab yang tidak terbatas.


Bentuk ketigkepemilikan  bisnis adalah  perseroan terbatas ( corporation  ), yaitu suatu  badan hukum yang membayar pajak dan secara hukum terpisah dari para pemiliknya.  Syarat perseroan terbatas harus ada akta pendirian dan mendaftarkannya kepada pemerintah, akta pendirian menunjukan  aspek  penting  dari   perseroan  terbatas,  antara  lain,   nama   bisnis,saham   yang diterbitkan  dan deskripsi  operasi  bisnis.
Orang yang mengelola perseroan terbatas harus  mengelola sesuai dengan peraturan  pemerintah ( UU ) karena pemegang  saham perseroan terbatas adalah secara hukum mempunyai  tanggung jawab yang terbatas, artinya mereka tidak harus menanggung  secara pribadi, pemegang  saham hanya  menanggung  kerugian sebatas  modal yang ditanamkannya.


Beberapa  orang  menjadi  pemilik tunggal tanpa  harus  mendirikan  bisni.  Berikut  adalah  metode- metode umum di mana seseorang dapat menjadi  pemilik dari  bisnis yang sudah berjalan :
•    Mengambil alih  kepemilikan  sebuah  bisns keluarga

•    Membeli  bisnis yang sudah berjalan

•    Waralaba

Banyak  orang  bekerja  dalam  bisnis  keluarga  dan  setelah  beberapa  waktu  dianggap  menjadi pemilik. Ini dapat menjadi cara  ideal  untuk memiliki  bisnis karena  kinerjanya dapat diprediksikan selama  para  karyawan  utama  masih  terus  bekerja.  Fungsi  pemilik  baru  hanya  memastikan bahwwa operasional  yang  ada  masih berlanjut secara efisien. Tetapi apabila  bisnis  mengalami kinerja yang buruk pemilik baru harus merevisi manajemen, pemasaran, dan kebijakan keuangan. MEMBELI  BISNIS YANG SUDAH BERJALAN
Orang  yang  ingin  membeli bisnis  yang  telah  ada  harus  menentukan  apakah  mereka punya keahlian menjalankan  bisnis  atau  paling  tidak  memonitor  secara  sesama  para  manajernya. Mereka harus membandingkan  keuntungan yang diharapkan dari bisnis  ini dengan modal yang diperlukan  untuk membeli pada permulaannya.

Waralaba (franchise) adalah kesepakatan di mana pemilik  suatu bisnis yang disebut pewaralaba (franchisor)  memperkenankan pihak  lain  atau  terwaralaba  (franchisee)  menggunakan  merek dagang, nama dagang, atau hak ciptanya, dengan syarat-syarat tertentu. Setiap waralaba beroperasi sebagai suatu bisnis yang independen dan umumnya dimiliki oleh kepemilikan perseorangan. Jadi,  bisnis baru yang dibuat dengan menggunakan  merek dagang dan nama dari franchisor yang sudah ada.




1.         PENDISTRIBUSIAN  (distributorship),  bisnis pengecer diperkenankan  untuk menjual sebuah produk yang diproduksi oleh  bisnis produsen.
2.          BISNIS RANTA! TOKO (chain-style  business), sebuah bisnisdiperkenankan  untuk menggunakan nama dagang sebuah bisnis dan mengikuti  panduan-panduan yang berhubungan  dengan penentuan  harga  dan penjualan dari  produk tersebut.
3.          KESEPAKATAN PRODUKSI  (manufacturring arrangement),  sebuah bisnis memperkenankan memproduksi suatu  produk dengan menggunakan formula yang diberikan oleh bisnis lain.


1.   Freddy  Rangkuti.  2004.  Business  Plan Teknik membuat  Perencanaan  Bisnis  dan Analisis kasus, Cetakan V,  Jakarta   PT Gramedia  Pustaka  Utama

2.   Abrams,  Rhanda,  2005,  diterjemahkan  oleh Vivin  Andhika  Yuwono,  Business Plan  in  A Day, Kanisius, Yogyakarta.

Comments

Popular Posts